“Memangnya ada apa mba? Kok ke Komnas?” kata bapak ojek
“Tidak ada apa-apa pak, Kebetulan ada undangan ” jawab saya
Gedung Komnas Perempuan Dihiasi oleh Mural |
Ibu Yuniyanti, Wakil Ketua Komnas Ham Perempuan |
Galeri Kejadian Mei 1998 |
Di ultah ke-18 ini, banyak harapan kedepannya agar Komnas Perempuan bisa merangkul wanita-wanita Indonesia yang telah menjadi korban. Karena hanya 1 dari 8 kekerasan dan pelecehan seksual yang melaporkan pengaduan ke Komnas Perempuan. Korban tidak mau melapor karena takut, malu, dicibir dan dijauhkan.
Untuk mendekat kepada korban sekarang pengaduan dipermudah dengan beberapa cara. Para korban bisa telp, surat atau datang langsung ke Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan), Jl. Latuharhari No. 4B, Jakarta 10310. Telp. 0213903963, Fax. 0213903922. Email: mail@komnasperempuan.go.id. Web: www.komnasperempuan.go.id.
Akses yang mudah sesuai dengan tagline Komnas Perempuan :
“Hadir, Sedia dan Berkerja Untuk Korban”
Comments (1)
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.