Fase ketiga rujukan online BPJS Kesehatan sudah dilalui. Dimasa uji coba, BPJS Kesehatan Indonesia menerima testimoni positif, ga hanya dari peserta JKN KIS juga dokter sebagai salah satu bagian dalam rujukan online.
Setelah fase ketiga yang dimulai dari tanggal 15 – 30 September 2018, respon-respon selama masa uji coba ditampung untuk selanjutnya digunakan untuk memperbaiki sistem yang berjalan.
Seperti di fase 1 , untuk rujukan online di sistem mapping akan memperlihatkan rumah sakit rujukan terdekat dalam jarak 15 km. Hanya dikondisi tertentu peserta JKN KIS bisa mendapatkan rujukan online rumah sakit sebelumnya.
Contoh pasien cuci darah . jika sebelumnya cuci darah dirumash sakit “x” untuk rujukan online agar diberi kerumah sakit tempat biasa cuci darah karena tidak semudah itu mencuci darah ditempat lainnya.
Masuk di fase ketiga, Faskes pertama sudah melihat kapasitas tempat rujukan. Fase ke dua ketika pasien sakit dan perlu rujukan , muncul ada keterangan daftar dokter- dokter yang tersedia.
Di fase 3 sudah tersedia keterangan kapasitas,jadi kita bisa tau klo dokter tersedia hari apa terus kapasitas dihari itu sudah berapa orang dalam waktu pelayanan.
Info sperti ini membantu faskes pertama ketika merujuk. jadi tidak merujuk disalah satu rumah sakit klo di situ kapasitas 20 orang dan ketika tanggal itu sudah 18 orang . masih bisa tapi klo sudah 20 orang peserta untuk dirujuk oleh klinik/pukesma di rujuk tempat lain.
Tanggal 2 Oktober 2018 bertempat di Kantor Pusat BPJS Kesehatan : Kepala Humas BPJS Kesehatan – M. Iqbal Anas Ma’ruf, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan – Beno Herman, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan – Arief Syaefudin. ( dari kiri ke kanan).
Pak Arief menjelaskan lebih lanjut mengenai update terbaru setelah fase ketiga.
“Fase ketiga akan muncul rumah sakit kelas C dan D, maka spesialis dan prasaran dibutuhkan kelas c dan d ketika kapasitas kelas c dan d sudah terisi 80 % baru ada pilihan kelas B”
Dikondisi tertentu ketika tidak ada faslitas dikelas c dan d , pasien bisa dirujuk ke rumajh sakit kelas B tergantung kebutuhan medis pasien. Dari ini kita tahu rujukan online memenuhi kebutuhan pasien bukan keinginan pasien .
MASA UJI COBA RUJUKAN ONLINE DIPERPANJANG HINGGA 15 OKTOBER 2018
Setelah fase ketiga uji coba rujukan online ada beberapa hal yang sudah diperbaiki sebelumnya :
1. Review Mapping Faskes
Ketika listrik mati faskes satu rujukan manual masih dibisa diperkenanakan hanya faskes kedua dan ketiga diharpakan sudah online/musibah. atau jarak bisa jadi lebih dari 15 kilo yang jauh bis ajadi lebih dekat. dilengkapi data dokter spesialis , menulis kapasitas, rujukan kondisi khusus ditambah riwayat jadi riwayat pasien bisa terlihat
2. Vasilidasi dan Kapasitas Rumah Sakit
sebelumnya mo rujukan tidak tau tanggal dokternya sekarang di fase ketiga sudah ada tanggal, jadi bisa mempermudagh pasien berkunjung. setelahada waktu dokter bisa melihar diaplikasi dengan ini para pasien memiliki informasi lebih pasti dan pasien mendapatkan kepastian.
ketika surat rujukan dikeluarkan informasi jadwal praktek ,, harinya, jam . jangan samapai pasien lupa infomasi masa berlaku , max 90 hari. agar terbaca disistem.
3. Optimalisasi Sosialisasi Stakeholder Dan Peserta
Dengan diperpanjang masa uji coba, BPJS Kesehatn memperbaikin sistem ini dan terus mesosialiasikan tke lakukan ke pemda, peserta , rumah sakit, . kepada petugas rumah sakit.
4. Penyempurnaan Sistem Aplikasi
Fungsi rujukan online bukan semata-mata mengurangi pasien kerumah sakit tapi klo pasien sakit dan perlu dirujuk maka perlu dirujuk
sistem rujukan online membuat perubahan. dampaknya kedepan memperbaiki kesesehatan , dan mengurangi antrian di rumah sakit .
untuk penyempurnaan bpjs Kesehatan menerima masukan dari beberapa pihak termasuk para blogger, teman-teman memberikan masukan agar rujukan online menjadi lebih baik.
Agar semakin sempurna penerapannya masa ujicoba BPJS Kesehatan memperpanjang uji coba hingga tanggal 15 Oktober 2018 sehingga bisa dirasakan manfaat yang lebih untuk para peserta JKN KIS.